Karakteristik Wanita dalam Islam

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Abdul Halim Abu Syuqqah *

1. Karakteristik Wanita

Wanita Muslimah pada zaman Nabi Saw memahami karakteristiknya sebagaimana yang telah digariskan oleh agama Islam yang murni sehingga dia melalui berbagai bidang kehidupannya dengan dasar pemahaman tersebut.

Karakteristik wanita tersimpul dalam sabda Rasulullah Saw yang menetapkan dasar-dasar persamaan antara laki-laki dan wanita dengan sedikit kekhususan dalam beberapa bidang. “Sebenarnya wanita itu adalah saudara kandung laki-laki.” (HR Abu Daud)

Hadits yang mengatakan bahwa wanita itu “kurang akal dan agama” adalah hadits sahih yang dipahami dan diterapkan secara keliru oleh banyak orang, sehingga mereka menghapus karakteristik wanita yang telah digariskan oleh Allah SWT dalam Kitab-Nya dan diterangkan oleh Rasulullah Saw dalam Sunnahnya.

2. Pakaian dan Perhiasan

Membuka wajah sudah umum dilakukan pada zaman Nabi Saw. Kondisi seperti ini merupakan kondisi awalnya. Adapun memakai cadar, sehingga yang terlihat hanya kedua bola mata, merupakan salah satu tradisi atau cara berdandan yang menjadi tren pada sebagian wanita sebelum dan sesudah kedatangan Islam.

Berdandan secara wajar pada muka, kedua telapak tangan, dan pakaian diperbolehkan agama dalam batas-batas yang pantas dilakukan oleh seorang wanita mukminat. Tidak pernah diwajibkan mengikuti satu mode tertentu dalam berpakaian. Yang diwajibkan adalah menutupi badan. Tidaklah berdosa mengikuti beberapa mode sesuai dengan kondisi cuaca dan lingkungan sosial. Kriteria-kriteria di atas membantu wanita untuk lebih bebas bergerak dan memudahkannya dalam mengikuti kegiatan sosial.

3. Keterlibatan Wanita dalam Kehidupan Sosial

Sudah jelas bahwa menetap di rumah dan memakai hijab merupakan kekhususan untuk istri-istri Nabi Saw. Sebagaimana juga sudah jelas bahwa sahabat-sahabat wanita (shahabiyat) yang mulia tidak mengikuti perbuatan istri-istri Rasulullah tersebut.

Wanita ikut dalam kehidupan sosial dan seringkali bertemu dengan kaum laki-laki dalam semua bidang kehidupan, baik yang bersifat umum maupun khusus, guna memenuhi tuntutan dan kebutuhan hidup yang serius dan untuk memberi kemudahan bagi semua orang mukmin, baik laki-laki maupun wanita. Keterlibatan ini tidak ada syaratnya selain beberapa tuntunan dan aturan yang mulia dan sifatnya memelihara, bukan menghambat.

Mengingat semakin seriusnya kondisi sosial pada masa kita sekarang yang menuntut semakin ditingkatkannya partisipasi wanita dalam bidang sosial, politik, dan profesi, maka kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang telah digariskan syariat haruslah menjadi pengatur kondisi tersebut sampai akhir zaman.

4. Keluarga

a. Wanita berhak memilih suami dan berhak meminta cerai jika dia memang tidak menyukai suaminya, walaupun dia tidak dirugikan oleh suaminya dengan syarat dia mengembalikan apa yang dia ambil dari suaminya dengan ketetapan dari suami atau hakim setelah dibuktikan bahwa dia benar-benar sudah tidak menyukai suaminya.

b. Berbagi tanggung jawab pasangan suami istri dan melakukan kerjasama yang baik demi sempurnanya pelaksanaan tanggung jawab tersebut.

c. Hak suami istri sama. Allah SWT berfirman, “… Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya…” (QS Al-Baqarah: 228)

Derajat atau tingkatan yang dimaksud adalah kepemimpinan suami dalam rumah tangganya atau kelebihan mengalahnya suaminya dari beberapa hak yang harus dia peroleh. Di antara hak-hak tersebut adalah hak dicintai, hak disayangi dan dikasihani, hak berdandan dan menikmati hubungan seksual, serta hak untuk bersama-sama dalam kesibukan dan kesusahan seperti yang dialami oleh setiap pihak.

d. Syariat telah menentukan syarat-syarat dan peraturan-peraturan mengenai perceraian dan poligami. Keadaan sebuah keluarga Muslim tidak akan berjalan benar kalau salah satu syarat dan peraturan tersebut timpang. Karena itu tidak ada salahnya jika pada masa sekarang ini ditetapkan suatu aturan yang menjamin dipenuhinya semua syarat dan peraturan.

e. Peranan wanita/istri dalam keluarga merupakan tugas utama dan pertama. Tapi hal ini tidak menafikan bahwa wanita juga mempunyai kewajiban-kewajiban lain di tengah masyarakat. Tumbuhnya kesadaran bermasyarakat dan adanya kerjasama yang erat antara suami dan istri merupakan dua faktor yang sangat penting untuk mengkoordinasikan tugas pertama wanita dengan tugas-tugasnya lain yang dibutuhkan demi kemaslahatan masyarakat.

5. Bidang Seksual

Seks merupakan bagian dari kesenangan di dunia dan di akhirat. Seks itu halal dan baik. Seseorang dapat memperoleh pahala karena melakukan aktivitas seksual yang sesuai dengan batas-batas yang digariskan oleh agama. Kita perlu meluruskan persepsi kita mengenai masalah ini karena telah dikaburkan oleh pemikiran sufi yang menyimpang dan dilatarbelakangi oleh paham kerahiban (rahbaniyyah) kalangan Kristen serta sebagian agama Timur Kuno.

Rasulullah Saw adalah contoh manusia yang sempurna, baik dalam kondisi beristri satu atau pun dalam keadaan berpoligami, baik dari segi sifat zuhud dan kesederhanaannya ataupun dari segi kesempurnaannya dalam bergaul dan berhubungan dengan para istri beliau.

* Abdul Halim Abu Syuqqah adalah penulis kitab Tahrirul Mar’ah fi ‘Ashrir Risalah (Kebebasan Wanita)

Siti Fatimah Az-Zahra

Siti Fatimah Azzahra as, adalah putri bungsu kesayangan Rasulallah s.a.w. Siti Fatimah Azzahra, adalah putri teladan. Ketaatan dan kesetiaannya kepada ayah dan bundanya adalah menjadi contoh teladan yang baik sekali bagi seluruh wanita.

Siti Fatimah Azzahra telah mengorbankan seluruh hayatnya untuk kepentingan Islam dan Ummatnya. Siti Fatimah dengan setianya mendampingi suaminya Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dalam keadaan suka dan duka. Belau telah berhasil mendidik kedua anandanya Hasan dan Husain dengan akhlak dan budiperkerti yang mulia. Siti Fatimah senantiasa berusaha membantu fakir miskin dan mereka yang sangat mengharapkan pertolongan.

Siti Fatimah Azzahra dibesarkan dalam asuhan dan didikan langsung ayahandanya yang tercinta Rasulallah s.a.w. Kasih sayang dan kecintaan Nabi s.a.w. kepada Siti Fatimah Azzahra, terutama disebabkan tingkah laku dan tabiatnya banyak mirip dengan ayahandanya.

Hidup zuhud dan tekun beribadah adalah sifat yang dimiliki Fatimah Azzahra. Beliau menghayati hubungan yang ikhlas dengan Allah s.w.t. Sifat mulia yang dimilikinya sebagaimana telah diceritakan oleh Asma binti Umais, “Pada suatu hari aku berada dirumah Siti Fatimah Azzahra.Tiba-tiba ketika itu Rasulallah s.a.w. datang ke rumah Siti Fatimah. Ketika itu Sitti Fatimah memakai seuntai kalung emas pemberian suaminya Imam Ali bin Abi Thalib k.w. Ketika Rasulullah melihat kalung itu, lalu Nabi s.a.w.bersabda, “Hai anakku apakah engkau bangga disebut orang sebagai putri Muhammad, sedangkan engkau sendiri memakai jaababirah ? “(perhiasan yang biasa dipakai oleh putri bangsawan). Ketika itu juga Siti Fatimah melepaskan kalungnya itu, dan menjualnya. Hasil dari harga kalung tersebut Siti Fatimah membeli seorang hamba dan hamba tersebut dimerdekakan. Ketika Rasulallah s.a.w mendengar berita tersebut Nabi s.a.w. amat bergembira dan mendo’akan Siti Fatimah sekeluarga.

Dalam peristiwa lainnya yang diriwayatkan oleh Thuban, ia berkata, “Ketika Rasulallah s.a.w. pulang dari suatu peperangan, seperti biasanya Nabi s.a.w. singgah ke rumah anakandanya Siti Fatimah, ketika itu Nabi s.a.w. melihat kedua-dua cucundanya memakai gelang perak. Nabi s.a.w. tidak jadi singgah, dan Nabi terus pulang kerumahnya.

Mengetahui hal tersebut Siti Fatimah menyadari bahawa Nabi tidak jadi singgah, disebabkan perhiasan yang dipakai oleh kedua-dua cucunya itu. Lalu Siti Fatimah Azzahra dengan tidak ragu-ragu lagi membuka perhiasan gelang yang dipakai oleh kedua anaknya itu dan dihancurkan sehingga berkeping-keping. Hal tersebut menyebabkan saidina Hasan dan Husain menangis, meskipun dipungut kembali kepingan gelang perak itu dan diserahkan kepada Saidina Hasan dan saidina Husain, yang ketika itu belum tahu apa-apa.

Kedua mereka sambil menangis mendatangi Kakeknya, Nabi s.a.w. Rasulullah s.a.w. mengambil kedua kepingan gelang itu dan menyuruh Thuban pergi membelikan gantinya, untuk Siti Fatimah sebuah kalung dari ashab (sejenis benang yang dipilin) dan dua gelang yang terbuat dari gading untuk cucundandanya.

Sambil Nabi s.a.w.bersabda:

” Mereka itu Ahlul Baiytku, aku tidak ingin mereka kehilangan kebajikan karena masaalah duniawi ini…!” (Riwayat Thuban diungkapkan oleh At-Thabbarry dalam kitabnya “Siratul Mustafa”.)

Siti Fatimah Azzahra meningkat dewasa bersamaan dengan pertumbuhan Islam disaat-saat menghadapi berbagai halangan dan rintangan dan disaat-saat amat genting. Siti Fatimah Azzahra dilahirkan pada hari Juma’at 20 Jumadil akhir tahun kelima sebelum Nabi s.a.w.menjadi Rasul. Ketika itu kaum Quraish sedang memperbaiki dan membangun kembali ka’bah disebabkan banyak kerusakan pada bangunan tersebut.

Siti Fatimah putri kesayangan Nabi s.a.w. mendapat gelaran Assidiqah (wanita terpercaya), Athahirah (wanita suci) al-Mubarakah (yang diberikahi Allah) dan yang paling sering disebutkan adalah Fatimah Azzahra (bunga yang mekar semerbak).

Jutaan Muslimat Ummat Nabi s.a.w. kemudian ramai yang menamakan putri mereka dengan Fatimah. Siti Fatimah Azzahra, lahir dan dibesarkan di bawah naungan wahyu Ilahi yang diterima oleh ayahandanya Muhammad s.a.w. Siti Fatimah dilahirkan dan dibesarkan ditengah keluarga suci. Siti Fatimah Azzahra menyaksikan sendiri betapa halangan dan rintangan yang telah dihadapi ayahandanya dalam memperjuangkan Islam. Pernah ketika Nabi s.a.w. dihina, dimaki hamun, malah diletakkan najis binatang ketika Nabi s.a.w. sedang sujud, menyembah Allah s.w.t., dengan tangisan kesedihan Siti Fatimah membersihkan tubuh Nabi s.a.w. dari kotoran yang taburkan oleh kaum Qurraish.

SITI AISYAH SELALU MENJAGA KEHORMATAN DAN TIDAK SUKA DISANJUNG

Siti Aisyah memiliki pribadi yang terhormat dan senantiasa menjaga kehormatan yang dimilikinya, baik di hadapan manusia, lebih-lebih di hadapan Allah. Ia tidak ingin menjerumuskan dirinya dalam kehinaan akhlak dan kenistaan nafsu. Ia merasa cukup dengan rezeki yang sedikit dan tidak pernah mengeluh serta meminta-minta, sebagaimana sifat luhur ayahnya, Abu Bakar.

Selain menjaga kehormatan diri sendiri, Siti Aisyah juga sangat menghormati orang lain. Salah satu sifatnya adalah tidak mau membicarakan kejelekan orang lain. Ribuan riwayat dari Aisyah tak satu pun dari riwayat itu berisikan pelecehan atau penghinaan terhadap seseorang. Adapun perselisihan antar istri Rasulullah dan cekcok mulut di antara mereka merupakan sifat dan karakteristik alami seorang perempuan. Namun, bagaimana Aisyah menyebutkan keistimewaan dan kelebihan masing-masing madunya dengan lapang dada dan luas hati, disertai dengan perkataan yang terpuji.

Di sisi lain, Aisyah sangat membenci dipuji atau disanjung saat hadir di depan khalayak. Sebuah sikap yang berbalik 180 derajat dengan kebanyakan para tokoh dan public figure pada zaman sekarang, yang justru mereka suka dengan sanjungan dan menjadikan sanjungan kepada para tokoh dan figur (pejabat) sebagai bagian dari keharusan protokoler. Yang disanjung memang mengharapkan hal itu, dan yang menyanjung ingin mencari muka di hadapan para khalayak yang hadir, terutama di hadapan tokoh yang disanjung itu sendiri. Demikianlah kenyataan dari fenomena kehidupan sosial modern pada zaman sekarang.

Maka dapat dipahami bahwa Aisyah memang berasal dari keluarga yang terhormat, ditambah lagi dengan pendidikan langsung dari Rasulullah yang menyebabkan dirinya menjadi terhormat. Selain ia selalu menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya, ia juga selalu menjaga kehormatan orang lain.

Aisyah juga benci dipuji. Sesungguhnya, memuji dan dipuji bukanlah hal yang dilarang, bahkan hal itu bisa menjadi kebaikan dan dianjurkan, asalkan disampaikan dengan tulus, tidak ada rekayasa dan niat riya’ dihati pemujinya. Dan bagi orang yang dipujinya, ia tidak semata-mata mengharapkan munculnya pujian itu, serta pujian tersebut tidak menjadikan dirinya sombong. Aisyah menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan dirinya sombong atau tinggi hati.

Subhanallah……Benar-benar patut di contoh sifat Siti Aisyah ini oleh para wanita. 🙂

Sifat dan Ciri Wanita Muslimah yang Terpuji

Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah Subhaanahu wata’ala yang mulia. Karakteristik wanita berbeda dari laki-laki dalam beberapa hukum misalnya aurat wanita berbeda dari aurat laki-laki. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam islam. Islam sangat menjaga harkat, martabat seorang wanita. Wanita yang mulia dalam islam adalah wanita muslimah yang sholihah.

Wanita muslimah tidak cukup hanya dengan muslimah saja, tetapi haruslah wanita muslimah yang sholihah karena banyak wanita muslimah yang tidak sholihah. Allah Subhaanahu wata’ala sangat memuji wanita muslimah, mu’minah yang sabar dan khusyu’. Bahkan Allah Subhaanahu wata’ala mensifati mereka sebagai para pemelihara yang taat. Allah Subhaanahu wata’ala berfirman:

Artinya: “Maka wanita yang sholihah adalah yang taat, lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah menjaga mereka.” (QS. An Nisa’:34)

Wanita shalihah adalah idaman setiap orang. Harta yang paling berharga, sebaik-baik perhiasan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: ”Dunia seluruhnya adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang sholihah.”

Alangkah indahnya jika setiap muslimah menjadi wanita yang sholihah, idaman setiap suami. Oleh karenanya seyogyanya setiap wanita bersegera untuk memperbaiki diri dan akhlaqnya agar menjadi wanita yang sholihah. Oleh karena itu kita harus mengetahui sifat dan ciri-ciri wanita sholehah, di antaranya:

1. Pertama
Wanita muslimah adalah wanita yang beriman bahwa Allah Subhaanahu wata’ala adalah Rabbnya, dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah nabi-Nya, serta islam pedoman hidupnya. Dampak itu semua nampak jelas dalam perkataan, perbuatan, dan amalannya. Dia akan menjauhi apa-apa yang menyebabkan murka Allah, takut dengan siksa-Nya yang teramat pedih, dan tidak menyimpang dari aturan-Nya.

2. Kedua
Wanita muslimah selalu menjaga sholat lima waktu dengan wudlu’nya, khusyu’ dalam menunaikannya, dan mendirikan sholat tepat pada waktunya, sehingga tidak ada sesuatupun yang menyibukkannya dari sholat itu. Tidak ada sesuatupun yang melalaikan dari beribadah kepada Allah Subhaanahu wata’ala sehingga nampak jelas padanya buah sholat itu. Sebab sholat itu mecegah perbuatan keji dan munkar serta benteng dari perbuatan maksiat.

3. Ketiga
Wanita muslimah adalah yang menjaga hijabnya dengan rasa senang hati. Sehingga dia tidak keluar kecuali dalam keadaan berhijab rapi, mencari perlindungan Allah dan bersyukur kepadaNya atas kehormatan yang diberikan dengan adanya hukum hijab ini, dimana Allah Subhaanahu wata’ala menginginkan kesucian baginya dengan hijab tersebut. Allah berfirman:

Artinya: “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab:59)

4. Keempat
Wanita muslimah selalu menjaga ketaatan kepada suaminya, seiya sekata, sayang kepadanya, mengajaknya kepada kebaikan, menasihatinya, memelihara kesejahteraannya, tidak mengeraskan suara dan perkataan kepadanya, serta tidak menyakiti hatinya.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إذا صلحت المرأة خمسها وصامت شهرها وأطاعت زوجهادخلت جنّة ربّها (رواه أحمد وطبراني)

5. Kelima
Wanita muslimah adalah wanita yang mendidik anak-anaknya untuk taat kepada Allah Subhaanahu wata’ala, mengajarkan kepada mereka aqidah yang benar, menanamkan ke dalam hati mereka perasaan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya menjauhkan mereka dari segala jenis kemaksiatan dan perilaku tercela.

Allah berfirman, artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim:6)

6. Keenam
Wanita muslimah tidak berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan mahramnya.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Tidaklah seorang wanita itu berkhalwat dengan seorang laki-laki, kecuali setan menjadi pihak ketiganya” (Riwayat Ahmad)

Dia dilarang bepergian jauh kecuali dengan mahramnya, sebagaimana pula dia tidak boleh menghadiri pasar-pasar dan tempat-tempat umum kecuali karena mendesak. Itupun harus berhijab. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Artinya: “Seorang wanita dilarang mengadakan suatu perjalanan sejarak sehari semalam keculai disertai mahramnya” (Mutafaq Alaih)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk keperluan kalian (wanita)” (Mutafaq Alaih)

7. Ketujuh
Wanita muslimah adalah wanita yang tidak menyerupai laki-laki dalam hal-hal khusus yang menjadi ciri-ciri mereka.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita-wanita yang menyerupai laki-laki”

Juga tidak menyerupai wanita-wanita kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khusus mereka, baik berupa pakaian, maupun gerak-gerik dan tingkah laku. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

من تشبه بقوم فهو متهم(رواه أحمد، أبودٰود وغيره)

8. Kedelapan
Wanita muslimah selalu menyeru ke jalan Allah di kalangan wanita dengan kata-kata yang baik, baik berkunjung kepadanya, berhubungan telepon dengan saudara-saudaranya, maupun dengan sms. Di samping itu, dia mengamalkan apa yang dikatakannya serta berusaha untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari siksa Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

9. Kesembilan
Wanita muslimah selalu menjaga hatinya dari syubhat maupun syahwat. Memelihara matanya dari memandang yang haram. Allah Subhaanahu wata’ala berfirman:

Artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 31)

Menjaga farjinya, memelihara telinganya dari mendengarkan nyanyian dan perbuatan dosa. Memelihara semua anggota tubuhnya dari penyelewengan. Ketahuilah yang demikian itu adalah takwa. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

10. Kesepuluh
Wanita muslimah selalu menjaga waktunya agar tidak terbuang sia-sia,baik siang hari atau malamnya. Maka dia menjauhkan diri dari ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), mencaci dan hal lain yang tidak berguna.

Artinya: “Janganlah kalian saling dengki, saling membenci, saling mencari kesalahan dan bersaing dalam penawaran, namun jadilah hamba-hamba Allah yang bersatu” (Riwayat Muslim)

Artinya: “Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran” (Mutaffaq Alaih)

Allah Subhaanahu wata’ala berfirman, artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat:12)

Setelah saya membaca sifat dan ciri wanita muslimah yang terpuji di atas…..Saya menjadi termotivasi untuk terus berusaha menjadi wanita muslimah yang sholehah dan baik di mata Allah SWT serta Rasulullah SAW. 🙂